Sunday, January 12, 2020

KOMPETISI ORGANISASI DALAM AL-QURAN SURAH AHAT AL-MAIDAH 48


KOMPETISI ORGANISASI DALAM AL-QURAN SURAH AYAT AL-MAIDAH 48
      Oleh: Abdul Deva Muhammad Eka Putra

A.    Pendahuluan                                                                                                                         
        Kompetisi merupakan persaingan yang terjadi antara satu sama lain. Persaingan disebabkan oleh kebutuhan hidup yang sama. Kompetisi merupakan persaingan yang dapat mengakibatkan kematian dalam organisasi. Setiap, kelompok atau individu pasti akan mengalami kekalahan dalam persaingan. Kelompok harus berkompetisi dengan efektif, agar kelompok  memiliki kemampuan hidup yang lebih baik dibandingkan kompetitornya. Persaingan merupakan suatu ajang perebutan untuk merebutkan hasil akhir. Organisasi merupakan kumpulan orang yang memiliki suatu tujuan. Tujuan adalah target yang harus dicapai oleh organisasi. Dalam organisasi, anggota organisasi seharusnya menetapkan tujuan organisasi secara bersama. Kesepakatan adalah keputusan yang diambil bersama. Jika organisasi telah mencapai tujuannya, maka orgaisasi tersebut dapat dikatakan berhasil. Kesusksesan merupakan keberhasilan yang diraih dalam organisasi. Organisasi tidak dapat mencapai tujuan, karena ia tidak didukung oleh anggota organisasi. Anggota adalah orang yang berperan dalam organisasi. anggota organiasi seharusnya  melaksanakan hak dan kewajiban. Kewajiban merupakan  suatu perkara yang wajib dilakukan oleh anggota organisasi. Jika anggota organisasi memiliki suatu perkara, maka perkara tersebut perlu diselesaikan.                                                                                           Tulisan ini ditujukan untuk menggambarkan kompetisi organisasi dalam surah Al Maidah ayat 48. Tulisan ini diambil dari sembilan buku Tafsir, yaitu tafsir Ibnu Katsir, tafsir Jalalain, kitab Al-Qur’an dan tafsir Kementrian Agama, tafsir Al Wasith, Tafsir Fi Zilalil Quran, tafsir ringkas kementrian agama, tafsir Al Misbah, tafsir Al azhar, dan tafsir Muyassar.                             
           Dalam organisasi, persaingan tidak dapat dihindari. Persaingan yang tidak sehat dapat diselesaikan. Persaingan yang sehat dapat menghindari perselisihan antar individu. perselisihan dapat dihindari dengan cara saling menghormati. Organisasi yang sehat dapat dilakukan dengan cara saling menghormati. Persaingan yang sehat seharusnya dilaksanakan oleh anggota organisasi. Support diberikan terhadap pesaing lain. Suport adalah sebuah dukungan yang diberikan untuk mencapai kesuksesan. Sukses adalah keberhasilan yang dicapai oleh individu maupun kelompok. Jika permasalahan dapat diselesaikan, maka ia dinamakan kesuksesan. Dalam organisasi permasalahan memiliki beberapa manfaat. Pertama, organisasi bersaing dengan sehat. Manfaat tersebut menimbulkan keharmonisan dalam organisasi. Kedua,   keharmonisan dapat meningkatkan kualitas. Ketiga, organisasi mengalami persaingan yang sehat. Keempat,  permasalahan dapat menimbulkan kerukunan dalam organisasi
B. Teori Kompetisi
     Kompetisi adalah persaingan yang dilakukan antar individu. Kompetisi merupakan aktivitas untuk mencapai tujuan. Kompetisi dilakukan untuk mengalahkan orang lain atau kelompok. Kompetisi memiliki dua bentuk, yaitu kompetisi internal dan kompetisi eksternal. Kompetisi internal adalah kompetisi yang dilakukan organisme dalam satu organisasi.[1] Kompetisi eksternal adalah kompetisi yang dilakukan organisme dalam organisasi yang berbeda. Kompetisi merupakan unsur yang diperlukan dalam ekosistem. Kompetisi digunakan untuk menunjang daya dukung lingkungan. Sistem kompetisi adalah sistem pertandingan yang dipakai dalam suatu turnamen. Sistem kompetisi terdiri dari dua jenis, Di antaranya adalah sistem kompetisi penuh dan sistem setengah kompetisi. Kompetisi berarti persaingan yang dilakukan oleh beberapa organisme untuk mendapatkan kebutuhan hidup. Dalam kompetisi, kebutuhan memiliki dua jenis, yaitu kompetisi territorial dan kompetisi makanan. Kompetisi territorial adalah kompetisi yang memperebutkan wilayah atau teritori tempat tinggal organisme. Kompetisi makanan adalah kompetisi yang memperebutkan makanan dari wilayah buruan. Dalam organisasi, persaingan tidak menjadi masalah. Persaingan organisasi dilihat dari perkembanganya. Dalam organisasi, persaingan tidak dapat dihindari. Persaingan dilakukan oleh sekelompok orang untuk memperoleh kemenangan. Persaingan merupakan kenyataan hidup yang dihadapi setiap orang. Setiap organisasi wajib mengetahui jumlah dan jenis pesaing. Setiap organisasi memerlukan  persaingan yang lengkap. Peta persaingan digunakan untuk melakukan analisis persaingan. Peta persaingan dibuat dengan beberapa langkah. Pertama, organisasi pengidentifikasi seluruh pesaing. Setiap pesaing memiliki strategi untuk mematikan lawan. Jika persaingan terjadi dengan ketat, maka strategi yang digunakan semakin canggih. Pesaing memiliki beberapa strategi yang dapat dijalankan. Pertama, organisasi memiliki strategi penyerangan untuk pesaing yang lemah. Kedua, organisasi melakukan penyerangan kepada lawan yang kuat.  Ketiga, organisasi melakukan pencarian celah pesaing. Keempat, organisasi melakukan pertahanan terhadap serangan  lawan.[2]  Dalam persaingan, setiap organisasi membutuhkan etika atau norma-norma, sehingga persaingan dapat terjadi sesuai syariat Islam. Jika setiap muslim menginginkan persaingan, maka ia dianjurkan untuk melakukan persaiangan yang sehat. Persaingan yang sehat dilakukan dengan kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Persaingan organisasi secara syariah adalah persaingan yang menganjurkan para pesaing untuk bersaing secara positif. Persaingan dapat memberikan kontribusi yang baik.[3] Persaingan diartikan sebagai proses sosial. Individu atau kelompok manusia dapat bersaing melalui bidang kehidupan. Persaingan mempunyai dua tipe umum, yaitu persaingan yang pribadi dan persaingan yang tidak pribadi. Persaingan yang pribadi adalah persaingan yang menghubungkan antara satu orang dengan orang yang lain. Persaingan yang pribadi dapat terjadi untuk memperoleh kedudukan. Persaingan yang tidak pribadi adalah persaingan yang menghubungkan antar kelompok. Persaingan yang tidak pribadi dapat terjadi untuk memasarkan produknya di suatu wilayah. Di lingkungan manusia, persaingan yang terjadi dapat diklasifikasikan dalam persaingan ekonomi. Kemunculan persaingan ekonomi disebabkan oleh keterbatasan persediaan dan peningkatan jumlah konsumen.    
      Dalam teori ekonomi klasik, persaingan bertujuan untuk mengatur produksi dan dristibusi. Persaingan merupakan salah satu cara untuk memilih produsen yang baik. Berdasarkan pemikiran konsumen, produsen terbaik dapat memenangkan persaingan. Persaingan juga berbentuk persaingan kebudayaan. Persaingan kebudayaan mencakup beberapa bidang. Di antaranya adalah bidang keagamaan, bahasa, dan kesenian. Persaingan kebudayaan dilihat dari upaya yang dilakukan oleh negara maju. Upaya tersebut dilakukan dengan pemberian kajian kebudayaan untuk para siswa. Persaingan juga dapat berbentuk persaingan kedudukan dan perbedaan ras. Persaingan kedudukan adalah persaingan untuk mendapatkan kedudukan atau peranan yang lebih tinggi dalam suatu organisasi. Di bidang perbedaan ras, persaingan ditentukan dengan warna kulit, bentuk tubuh, dan warna rambut. Persaingan ras merupakan suatu perlambangan yang didasarkan kepada unsur kebudayaan. Dalam kehidupan manusia, persaingan mempunyai beberapa fungsi.[4] Pertama, persaingan dapat menyalurkan keinginan-keinginan indvidu atau kelompok yang bersifat kompetitif. Kedua, persaingan dapat dilihat berdasarkan keinginan, kepentingan, dan nilai-nilai. Ketiga, persaingan berfungsi untuk memberikan alternatif. Keempat, persaingan dapat digunakan untuk pengadaan seleksi. Kelima, persaingan dapat digunakan untuk menyaring golongan fungsional. Golongan fungsional digunakan untuk kepentingan kelompok atau organisasi. Persaingan antar manusia bersifat asosiatif atau disosiatif. Persaingan memiliki beberapa akibat. Pertama, persaingan dapat merubah kepribadian seseorang. Kedua, persaingan dapat merubah kemajuan seseorang. Ketiga, persaingan dapat membentuk solidaritas kelompok.                                                                        Harvandes mengutip makna kompetisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli. Hendropuspito menjelaskan, bahwa kompetisi merupakan suatu proses sosial yang terbentuk dari beberapa orang atau kelompok. Proses tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan bersama dengan cara yang lebih efektif. Soekanto menjelaskan, bahwa kompetisi adalah proses yang dilakukan oleh sekelompok manusia untuk mencari keuntungan. Pencarian keuntungan dilakukan melalui bidang-bidang kehidupan pada masa tertentu. Kompetisi dilakukan oleh perorangan atau sekelompok manusia. Kompetisi dilakukan untuk menarik publik dan mempertajam prasangka tanpa menggunakan ancaman. Brehn dan Kassin menjelaskan, bahwa kompetisi merupakan persaingan untuk melawan orang lain. Kompetisi dilakukan untuk mengalahkan orang lain. Anoraga dan Suyati menjelaskan, bahwa kompetisi merupakan bagian yang dapat diambil dari konflik. Konflik disebabkan oleh perjuangan individu untuk memperoleh hal-hal langka, seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas dan lainnya. Konflik individu memiliki dua tujuan, yaitu perolehan keuntungan dan penundakam pesaingnya. Setiap individu menyukai persaingan. Jika individu memiliki kesempatan menang dalam persaingan, maka ia akan terdorong untuk melakukan persaingan.[5] Persaingan yang baik memiliki dua faktor, yaitu kepribadian seseorang dan solidaritas kelompok. Persaingan dilakukan dengan adil dan jujur. Keadilan dan kejujuran dapat membanggakan dan meningkatkan rasa sosial dalam diri seseorang. Persaingan dapat memperluas wawasan seseorang dalam beberapa bidang, seperti pengetahuan, kepribadian, dan rasa empati. Jika solidaritas dilakukan dengan jujur, maka solidaritas kelompok dapat terjalin erat. Persaingan yang jujur dapat menyesuaikan diri individu dalam hubungan sosial. Persaingan tersebut menjaga keserasian individu dalam kelompok.[6]
C.Tafsir Surah Al-Maidah Ayat 48
    Surah Al-Maidah adalah surah kelima dalam Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surat madiniyah. Surah Al-Maidah memuat kisah pengikut setia Nabi Isa AS. Surah Al-Maidah disebut juga Al.Uqud (perjanjian) yang disebut pada ayat pertama. Kompetisi organisasi digambarkan dalam Q.S. Al-Maidah ayat 48. Q.S. Al-Maidah ayat 48 berbunyi وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ .  Q.S Al-Maidah ayat 48 memiliki arti dan kami telah menurunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu Kitab-Kitab ( yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara meraka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meniunggalkan kebenaran yang telah dating kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya terhadap kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan.            
      Allah SWT menurunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah. Al-Qur’an merupakan kebenaran yang mempersasksikan kitab sebelumnya. Al-Qur’an menjelaskan adanya penyelewengan di dalamnya. Al-Qur’an mengganti sebagian syariat di dalamnya. Allah SWT telah mengajarkan syariat bagi setiap umat. Allah SWT membedakan ajaran bagi berbagai umat untuk menguji kemauannya. Sehingga Allah SWT mengetahui golongan umat yang melanggar dan umat yang taat. Allah memerintahkan umatnya untuk mencari apa yang baik di dunia dan akhirat. Al-Qur’an mengandung amalan yang wajib di laksankan.[7]
       Syariat ilahi adalah rangkaian yang saling menyempurnakan dan saling bersandar satu sama lain. Al-Qur’an  datang untuk menguatkan Taurat dan Injil yang telah ada sebelumnya. Al-Qur’an mencerminkan kebenaran dan kebaikan untuk seluruh hamba. Setiap umat diberi syariat tersendiri yang hukumnya wajib ditegakkan. Semua umat hanya berpedoman pada satu aqidah. Allah SWT memberlakukan syariat tersendiri untuk setiap rasul sesuai dengan dan zamannya. Allah SWT memerintahkan hambanya untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Allah SWT juga memerintahkan hambanya untuk berlomba mencari amal.[8] 
     Allah SWT menurunkan Al-Qur’an kepada nabi dan Rasul terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran. Al-Qu’ran tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni. Al-Qur’an berlaku sejak diturunkannya sampai hari akhir. Al-Qur’an turun sesuai dengan apa yang diberitakan di dalam kitab lainya. Al-Qur’an adalah pedoman yang dimiliki umat Islam. Al-Qur’an menjadi saksi, penjamin, dan yang menghakimi kitab sebelumnya. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada umatnya. Taurat, Injil, dan Al-Qur’an mempunyai syariat tersendiri. Kitab suci berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram. Allah SWT menghendaki manusia sebagai mahuk yang dapat menggunakan akal dan pikirannya.[9] Manusia akan memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Manusia berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan dan amal saleh. Orang yang beriman akan diberi pahala. Orang yang ingkar dan menolak kebenaran akan diberi azab. Allah SWT memperingatkan kepada rasul-Nya agar ia tidak menuruti  hawa nafsu untuk penguatan dan pemenanganya. Rasul beringinan, agar semua orang memeluk agama Islam. Agama adalah tuntunan ilahi yang bersifat umum dan mencakup semua umat. Agama mencakup semua syariat. Islam mencakup semua syariat yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul. Allah SWT telah memberikan aturan dan syafa’at  bagi setiap umat sesuai dengan masanya, seperti umat yang hidup pada masa Nuh AS memiliki syariat dan minhajnya, demikian juga pada masa Rasul dan Nabi yang datang sesudahnya. Nabi Muhammad SAW diutus untuk semua umat dan sepanjang masa. Ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad tidak rinci, kecuali  hal hal yang tidak terjangkau nalar manusia, seperti persoalan metafisika, sejak dulu sampai sekarang.[10]                         
   Allah SWT tidak akan memberikan manusia kebebasan memilah dan memilih, seperti kebebasan memilih agama. Kebebasan memilah dan memilih dimaksudkan, agar manusia berlomba lomba dalam kebajikan, kebebasan tersebut akan terjadi kreatifitas dan peningkatan kualitas manusia. Al-Qur’an  adalah penyaksi dan peneliti untuk memperingatkan ajaran pokok yang asli, yaitu tentang tauhid. Manusia diperingatkan bahwa, Tuhan telah menurunkan Taurat dan Injil. Manusia diperintah untuk menerima ajaran dengan hati-hati. Kedatangan Al-Qur’an telah mengandung sari pokok, terutama akidah dari kedua kitab tersebut. Al-Qur’an membangun syariat yang baru dengan tetap memakai pokok aqidah yang lama. Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah untuk tidak menuruti hawa nafsu para umat terdahulu. Umat terdahulu tidak merasa keberatan untuk meninggalkan Taurat dan pindah kepada hukum Al-Qur’an. Allah SWT memerintahkan kepada nabi agar umatnya tidak dipalingkan dari dasar kebenaran, melainkan menegakkan keadilan. Agama yang telah disampaikan oleh para nabi adalah satu pokok dan satu tujuan. Pokok ajaran tersebut  adalah Tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah SWT.[11]       
     Allah SWT tidak hanya memberi manusia insting, tetapi ia diberi akal. Manusia diuji kesanggupan untuk mempergunakan akal. Jika manusia dapat menggunakan akalnya, maka manusia mengalami kemajuan. Manusia dapat mempelajari syari’at-syari’at agama. Syari’at Islam didasarkan atas kemerdekaan akal. Hukum Al-Qur’an tentang duniawi  tidak banyak, hukum tersebut tidak sampai seperatus dari hukum duniawi dalam Taurat. Al-Qur’an sebagian besar diserahkan kepada ijtihad dan qiyas. Manusia telah diberi hak untuk berfikir dan berijtihad. Hak tersebut dipakai atas dasar menuju kebaikan. Manusia diperintahkan untuk melakukan kebaikan dan berlomba untuk melakukan amal baik demi kemaslahatan dan keselamatan. Manusia akan kembali kepada Allah SWT saat hari kiamat.[12]  
  Kata (منهاج) minhaj bermakna jalan yang luas. Ayat diatas menggambarkan adanya jalan luas menuju syariat. Orang yang berjalan di jalan yang luas akan mudah  untuk mencapai syariat yang diajarkan oleh agama Islam. Jika seseorang enggan mengikuti jalan lurus terbeut, atau mengambil jalan lain, maka ia akan tersesat dan tidak  sampai kepada syariat. Setiap umat diberi minhaj dan syariat sesuai dengan keaadaan perkembangan masyarakat. Perubahan minhaj dan syariat terjadi karena Allah SWT yang mengubahnya. Allah SWT membentangkan jalan-jalan kecil dan lorong-lorong di hadapannya. Allah SWT telah menetapkan syariat dan minhaj yang khusus untuk hambanya  
     Mufassir Sulaiman bin Umar yang dikenal dengan Al Jamal menguraikan, bahwa penggalan ayat tersebut dikemukakan dengan tujuan untuk mendorong penganut Taurat dan Injil di masa Nabi Muhammad SAW. Dorongan tersebut dilakukan, agar penganut Taurat dan Injil mengikuti ketetapan Rasulullah SAW, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an. Penganut Taurat dan Injil diwajibkan untuk mengikuti dan mengamalkan tuntunan Al-Qur’an. Penganut Taurat dan Injil juga diwajibkan untuk  tidak lagi mengikuti kitab sebelumnya. Penganut Taurat dan Injil yang berkewajiban mengikuti kedua kitab tersebut merupakan umat terdahulu. Allah SWT berkehendak untuk menjadikan manusia  satu umat. Minhaj merupakan rujukan terakhir dari semua urusan kehidupan dan tatanan manusia. Semua perselisihan dikembalikan kepada Al-Qur’an untuk dipecahkan, seperti perselisihan dalam presepsi akidah maupun dalam bidang lainnya. Al-Qur’an merupakan kitab terakhir yang menjelaskan perselisihan yang terjadi di kalangan kaum muslimin. Agama Islam merupakan agama yang sempurna. Nikmat Allah SWT yang diberikan kepada kaum muslimin sudah cukup. Allah SWT  meridhoi agama Islam menjadi jalan yang lurus untuk kehidupan manusia. Allah SWT berkehendak dalam meridhoi Islam sebagai agama yang menjadi rujukan terakhir bagi umat manusia.[13]      
   Allah SWT meridhoi Islam untuk mewujudkan kebaikan bagi semua manusia yang meliputi seluruh kehidupan manusia hingga Hari Kiamat. Jika seseorang berpaling dari-Nya, maka ia telah berbuat ingkar terhadap yang diketahuinya. Allah SWT mengetahui, bahwa manusia memiliki banyak alasan untuk membenarkan tindankannya. Kebenaran berdasarkan ajaran dari Allah SWT. Manusia mengikuti hawa nafsu, sehingga mereka melanggar ketetapan hukum Allah SWT. Bisikan hati membuat seseorang melanggar ketetapan yang telah diturunkan Allah SWT. Bisikan hati adalah keinginan terpendaman yang dimiliki manusia untuk menyatukan hati antar golongan yang beraneka macam, serta arahan-arahan dan akidah yang ada pada sebuah Negara. Kaum Yahudi pernah menawarkan kepada Rasulullah SAW untuk mentolerir beberapa hukum tertentu, diantaranya hukum rajam. Hukum yang ditolerir merupakan kejahatan dan kerusakan yang besar. Usaha mengabaikan sebagian syariat Allah SWT dengan tujuan tertentu, tampak di bawah bayang-bayang yang benar dan jelas buktinya. Usaha kaum Yahudi  merupakan usaha lemah yang tidak didukung oleh kaum muslimin. Usaha kaum Yahudi tidak bersandarkan pada kehendak Allah SWT.[14]    
D. Anilisis Pembahasan  
     Kompetisi adalah persaingan suatu kelompok atau individu yamg memiliki tujuan yang sama  dan saling menjatuhkan. Dalam organisasi, kompetisi sangat wajar untuk dilakukan. Organisasi adalah suatu kelompok yang memiliki tujuan yang dicapai. Organisasi pasti memiliki lawan yang harus ditumbangkan, sehingga persaingan tidak bisa dihindari. Dalam organisasi, teori kompetisi memiliki kedudukan yang penting. Jika teori kompetisi dipraktekan dalam organisasi, maka organisasi tersebut akan melakukan kompetisi dengan baik. Dalam teori kompetisi, seorang atau kelompok akan melakukan kompetisi dengan sportif. Kompetisi harus dilakukan dengan sehat, agar kompetisi tidak menghasilkan perselisihan antar organisasi. Jika organisasi berkompetisi tanpa mengetahui teori organisasi, maka organisasi tersebut akan mengalami persaingan tidak sehat. Persaingan tidak sehat dapat menjatuhkan sebuah organisasi.[15]                      
     Dalam Surah Al-Maidah ayat 48, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk perlombaan dalam mencari amal kebajikan. Manusia digambarkan sebagai sebuah organisasi. Berlomba-lomba diartikan sebagai kompetisi. Allah SWT memerintah manusia untuk mentaati aturan-aturan pada Al-Qur’an. Teori kompetisi memiliki aturan-aturan. Suatu orgaisasi wajib mentaati aturan kompetisi. Aturan adalah suatu pedoman yang wajib dilakukan manusia, agar manusia dapat hidup secara tertib dan terartur. Pedoman merupakan hal pokok yang menjadi dasar, pegangan, acuan. Pedoman manusia yang dijelaskan di surat Al-Maidah 48 adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya. Kompetisi  dalam organisasi memerlukan sebuah pedoman. Pedoman organisasi dalam kompetisi adalah tujuan organisasi tersebut. Tujuan organisasi  berguna untuk merelisasikan keinginan atau harapan bersama. Fungsi organisasi adalah memberi arahan dan pemusatan kegiatan organisasi. Dalam organisasi, setiap instrument saling berkaitan. Partisipasi memiliki tiga unsur. Pertama, partisipasinya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan. Partisipasi tidak hanya melibatkan jasmani, Kedua kesediaan dalam memberi suatu sumbangan kepada kelompok untuk mencapai tujuan kelompok. Partisipasi dapat diartikan sebuah kesukarelaan untuk membantu organisasi atau kelompok, dan Ketiga tanggung jawab merupakan unsur partisipasi yang paling menonjol dari menjadi anggota sebuah organnisasi.
   Kompetisi memerlukan persaingan yang sehat, agar kompetisi tidak menimbulkan perselisihan. Strategi kompetitif dibutuhkan untuk melakukan kompetisi dan mencapai tujuan dengan baik. Strategi kompetitif adalah suatu pendekatan strategi perusahaan dalam rangka mengungguli pesaing. Ada tiga landasan strategi yang dapat membantu organisasi dalam memperoleh keunggulan kompetitif, yaitu keunggulan biaya, diferesiasi, dan fokus. Nama tiga strategi tersebut adalah strategi ginerik. Difrensiasi adalah strategi yang bertujuan untuk membuat produk yang menyediakan jasa.[16]
    Persaingan merupakan kondisi nyata yang dihadapi setiap organisasi. Kompetisi dan persaingan dapat dihadapi secara positif atau negative. Kompetisi merupakan persaingan yang menunjukan kata sifat dan siap untuk bersaing dalam kondisi nyata. Dalam arti yang positif, kompetisi dapat diarahkan sebagai kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahterahan. Kompetisi dapat dikatakan sebagai motivasi diri dan pengembang potensi diri dalam menghadapi bentuk-bentuk kompetisi. Kompetisi tidak semata-mata diarahkan untuk mendapatkan kemenangan dan mengalahkan lawan. Kompetisi yang dilandasi sifat sehat tidak akan mengarah kepada timbulnya permusuhan atau konflik, sehingga kompetisi tidak bersifat deskrutif dan membahayakan kelangsungan dan kerhamonisan kehidupan. Persaingan dapat dihadapi dengan berbagai cara. Pertama, seorang harus bersikap dan berjiwa besar. ia berani menerima kenyataan serta mengakui kelebihan organisasi lain. Kedua, ia menghaargai dan mengapresiasikan kerja organisasi lain. Ketiga, ia menghindari kesombongan atas keberhasilan diri. Keempat, ia menghindari upaya yang tidak benar, tidak adil, dan merugikan orang lain dalam berkompetisi. Kelima, ia menumbuhkan sifat cinta damai anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Keenam, ia menjadikan orang lain sebagai patner, bukan lawan yang harus dikalahkan atau dihancurkan, tetapi sebagai motivator dan kompetitor dalam berprestasi.
   Kompetisi memiliki berbagai manfaat. Pertama, kompetisi membiasakan diri individu  untuk hidup disiplin. Individu mampu menghadapi tantangan atau masalah. Kedua, individu memiliki semangat untuk bekerja keras dan berfikir cerdas dalam meraih sesuatu. Ketiga, individu menjadi motivator dalam menggali potensi diri.. Persaingan merupakan suatu bentuk usaha yang dilaksanakan untuk mendapatkan kemenangan. Dalam dunia persaingan, usaha dikenal dengan dinamika persaingan. Dinamika persaingan berarti perubahan yang terjadi pada perusahaan dalam memperebutkan pelanggan pada periode-periode tertentu. Terminology persaingan adalah suatu konsep yang  digunakan dalam ilmu ekonomi oleh kalangan perusahan atau penjual. Teori-teori tersebut memiliki keterkaitan dengan Al-Qur’an. Allah memerintah manusia untuk berkompetisi dalam kebajikan.
E. Penutup 
        Teori kompetisi dapat dipadukan dengan surat Al-Maidah ayat 48. Dalam surat Al-Maidah ayat 48, Allah SWT memerintahkan manusia untuk mentaati peraturannya. Manusia harus berlomba untuk berbuat kebajikan. Allah memerintah Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan kitab terdahulu. Al-Qur’an adalah penyempurna kitab terdahulu. Dalam teori kompetisi, sebuah organisasi mempunyai kewajiban untuk taat pada aturan peraturan. Jika organisasi melaksanakan teori kompetisi, maka organisasi tidak akan mengalami kekalahan. Dalam syariah, konsep persaingan menganjurkan para pesaing untuk memberikan kontribusi  yang baik.                  
     Allah SWT  memberikan manusia dalam kebebasan memilah dan memilih. Allah SWT memberi kebebasan manusia untuk memilih agama. Kegiatan memilih bertujuan untuk mencapai kebajikan. Kompetisi membentuk kreatifitas manusia. Kompetisi dapat meningkatkan kualitas manusia. Persaingan merupakan hal yang sering dialami organisasi.  Kompetisi organisasi diarahkan kepada kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahterahan organisasi. Kompetisi yang sehat tidak mengarah kepada timbulnya permusuhan atau konflik. Allah SWT memerintah manusia untuk berkompetisi kebajikan secara baik. Kompetisi yang baik yaitu kompetisi yang tidak bersifat deskrutif dan membahayakan kelangsungan dan kerhamonisan kehidupan. Kompetisi organisasi yang sehat akan menghindari perselisihan, sehingga organisasi dapat mewujudkan visi dengan mudah.                           
    Dalam Surah Al-Maidah ayat 48, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk berlomba-lomba dalam mencari amal kebajikan. Manusia digambarkan sebagai sebuah organisasi. kompetisi merupakan kegiatan perlombaan. Allah SWT memerintah manusia untuk mentaati aturan-aturan pada Al-Qur’an. Teori kompetisi memiliki aturan-aturan. Suatu orgaisasi wajib untuk mentaati aturan kompetisi. Aturan adalah suatu pedoman yang wajib dilakukan manusia, agar manusia dapat hidup secara tertib dan terartur. Pedoman merupakan hal pokok yang menjadi dasar, pegangan, acuan. Pedoman manusia yang dijelaskan di surat Al-Maidah 48 adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah penyempurna dari kitab sebelumnya. Dalam kompetisi, organisasi memerlukan sebuah pedoman. Pedoman merupakan tujuan organisasi. Tujuan organisasi berguna untuk merelisasikan harapan bersama. Fungsi organisasi merupakan pemusatan kegiatan organisasi. Dalam organisasi, setiap instrument saling berkaitan. Partisipasi memiliki tiga unsur. Pertama, partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan. Partisipasi juga melibatkan jasmani. Kedua, partisipasi memberi  sumbangan kepada kelompok lain untuk mencapai tujuan. Partisipasi merupakan kegiatan untuk membantu organisasi lain. Ketiga, tanggung jawab merupakan unsur partisipasi yang penting dalam  sebuah organnisasi.                                                                                                                            
F. Daftar Pustaka                                        
A Kurniati “Teori Beajar” http://repository.uin-suska.ac.id/4248/3/BAB%20II.pdf 13 Maret 2011
Hervandes“Kompetisi Menurut Ahli” https://www.konsultanpsikologijakarta.com/contact-us/ 25 Agustus 2019
Unknown“Pengertian Persaingan”https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-persaingan/ 18 Oktober 2019
J.Aghili, “Teori Kompetisi” /http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2001). hal 104-117
Muhammad Alu asy-Syaikh, Syaikh Al-Allamah Shalih bin, Tafsir Muyassar 1(Jakarta:Darul Haq, 2016),hal 342
Ishaq Alu Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin,  Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3,(Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008). hal 128
Quthb Sayyid Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,(Jakarta: Darusy-Syuruq, Beirut, 1992), hal 243
az-Zuhaili Wahbah,Tafsir Al-Wasith,(Jakarta: Gema Insani,2012). 408
Al-Mahalli Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaludin As-Suyuti, Tafsir jalalain 1,( Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010 hal 451
 Hamka, Tafsir Al Azhar Juz V,(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983)
Ad-Dimasyqi Al-Imam Abu Fida Isma’il Ibnu Kasir,Tafsir Ibnu Kasir,(Bandung: Sinar Baru Alnsindo, 2001) hal 488



           
                                                                       
                                                                                                                                                             





[1]  J.Aghili,”Teori Kompetisi”/http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010

[2] A Kurniati “kompetisi Dalam Belajar”http://repository.uin-suska.ac.id/4248/3/BAB%20II.pdf 13 Maret 2011
[5] Hervandes “Pengertian Kompetisi Menurut Ahli"  https://www.konsultanpsikologijakarta.com/?s=kompetisi 25 Agustus 2019
[6] Unknown “Pengertian Persaingan”https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-persaingan/ 18 Oktober 2019


[7] M. Quraish Shihab,Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2001). Hal. 104.
[8]   Wahbah az-Zuhaili,Tafsir Al-Wasith,(Jakarta: Gema Insani,2012). hal. 408.
[9]  Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh,Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3,(Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008). Hal. 128.

[10]  Sayyid Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,(Jakarta: Darusy-Syuruq, Beirut, 1992), hal. 243.
[11] M. Quraish shihab,Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2001). Hal. 108.
[12] Syaikh al-Allamah . Shalih bin Muhammad Alu asy-Syaikh,Tafsir Muyassar 1(Jakarta:Darul Haq, 2016), hal. 342.

[13] M. Quraish Shihab,Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2001). hal.117
[14] Al-Imam Abu Fida Isma’il Ibnu Kasir Ad-Dimasyqi,Tafsir Ibnu Kasir,(Bandung: Sinar Baru Alnsindo, 2001). hal.130-131
[15] J.Aghili,”Teori Kompetisi”/http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010


No comments:

Post a Comment

ESSAY :  Andaikan saya mendapatkan amanah untuk mengelolah aset. Oleh: Abdul Deva Muhammad Eka Putra Andaikan saya mendapatkan a...