KOMPETISI
ORGANISASI DALAM AL-QURAN SURAH AYAT AL-MAIDAH 48
Oleh:
Abdul Deva Muhammad Eka Putra
A.
Pendahuluan
Kompetisi merupakan
persaingan yang terjadi antara satu sama lain. Persaingan disebabkan oleh
kebutuhan hidup yang sama. Kompetisi merupakan persaingan yang dapat
mengakibatkan kematian dalam organisasi. Setiap, kelompok atau individu pasti
akan mengalami kekalahan dalam persaingan. Kelompok harus berkompetisi dengan
efektif, agar kelompok memiliki
kemampuan hidup yang lebih baik dibandingkan kompetitornya. Persaingan
merupakan suatu ajang perebutan untuk merebutkan hasil akhir. Organisasi
merupakan kumpulan orang yang memiliki suatu tujuan. Tujuan adalah target yang
harus dicapai oleh organisasi. Dalam organisasi, anggota organisasi seharusnya
menetapkan tujuan organisasi secara bersama. Kesepakatan adalah keputusan yang
diambil bersama. Jika organisasi telah mencapai tujuannya, maka orgaisasi
tersebut dapat dikatakan berhasil. Kesusksesan merupakan keberhasilan yang
diraih dalam organisasi. Organisasi tidak dapat mencapai tujuan, karena ia
tidak didukung oleh anggota organisasi. Anggota adalah orang yang berperan
dalam organisasi. anggota organiasi seharusnya
melaksanakan hak dan kewajiban. Kewajiban merupakan suatu perkara yang wajib dilakukan oleh
anggota organisasi. Jika anggota organisasi memiliki suatu perkara, maka
perkara tersebut perlu diselesaikan.
Tulisan ini
ditujukan untuk menggambarkan kompetisi organisasi dalam surah Al Maidah ayat
48. Tulisan ini diambil dari sembilan buku Tafsir, yaitu tafsir Ibnu Katsir,
tafsir Jalalain, kitab Al-Qur’an dan tafsir Kementrian Agama, tafsir Al
Wasith, Tafsir Fi Zilalil Quran, tafsir ringkas kementrian agama, tafsir
Al Misbah, tafsir Al azhar, dan tafsir Muyassar.
Dalam organisasi, persaingan tidak
dapat dihindari. Persaingan yang tidak sehat dapat diselesaikan. Persaingan yang
sehat dapat menghindari perselisihan antar individu. perselisihan dapat
dihindari dengan cara saling menghormati. Organisasi yang sehat dapat dilakukan
dengan cara saling menghormati. Persaingan yang sehat seharusnya dilaksanakan
oleh anggota organisasi. Support diberikan terhadap pesaing lain. Suport
adalah sebuah dukungan yang diberikan untuk mencapai kesuksesan. Sukses adalah
keberhasilan yang dicapai oleh individu maupun kelompok. Jika permasalahan
dapat diselesaikan, maka ia dinamakan kesuksesan. Dalam organisasi permasalahan
memiliki beberapa manfaat. Pertama, organisasi bersaing dengan sehat. Manfaat
tersebut menimbulkan keharmonisan dalam organisasi. Kedua, keharmonisan
dapat meningkatkan kualitas. Ketiga, organisasi mengalami persaingan yang
sehat. Keempat, permasalahan dapat
menimbulkan kerukunan dalam organisasi
B. Teori Kompetisi
Kompetisi adalah persaingan yang
dilakukan antar individu. Kompetisi merupakan aktivitas untuk mencapai tujuan.
Kompetisi dilakukan untuk mengalahkan orang lain atau kelompok. Kompetisi
memiliki dua bentuk, yaitu kompetisi internal dan kompetisi eksternal.
Kompetisi internal adalah kompetisi yang dilakukan organisme dalam satu
organisasi.[1]
Kompetisi eksternal adalah kompetisi yang dilakukan organisme dalam organisasi
yang berbeda. Kompetisi merupakan unsur yang diperlukan dalam ekosistem.
Kompetisi digunakan untuk menunjang daya dukung lingkungan. Sistem kompetisi
adalah sistem pertandingan yang dipakai dalam suatu turnamen. Sistem kompetisi
terdiri dari dua jenis, Di antaranya adalah sistem kompetisi penuh dan sistem
setengah kompetisi. Kompetisi berarti persaingan yang dilakukan oleh beberapa organisme
untuk mendapatkan kebutuhan hidup. Dalam kompetisi, kebutuhan memiliki dua
jenis, yaitu kompetisi territorial dan kompetisi makanan. Kompetisi territorial
adalah kompetisi yang memperebutkan wilayah atau teritori tempat tinggal
organisme. Kompetisi makanan adalah kompetisi yang memperebutkan makanan dari
wilayah buruan. Dalam organisasi, persaingan tidak menjadi masalah. Persaingan
organisasi dilihat dari perkembanganya. Dalam organisasi, persaingan tidak
dapat dihindari. Persaingan dilakukan oleh sekelompok orang untuk memperoleh
kemenangan. Persaingan merupakan kenyataan hidup yang dihadapi setiap orang.
Setiap organisasi wajib mengetahui jumlah dan jenis pesaing. Setiap organisasi
memerlukan persaingan yang lengkap. Peta
persaingan digunakan untuk melakukan analisis persaingan. Peta persaingan
dibuat dengan beberapa langkah. Pertama, organisasi pengidentifikasi seluruh
pesaing. Setiap pesaing memiliki strategi untuk mematikan lawan. Jika
persaingan terjadi dengan ketat, maka strategi yang digunakan semakin canggih.
Pesaing memiliki beberapa strategi yang dapat dijalankan. Pertama, organisasi
memiliki strategi penyerangan untuk pesaing yang lemah. Kedua, organisasi
melakukan penyerangan kepada lawan yang kuat. Ketiga, organisasi melakukan pencarian celah
pesaing. Keempat, organisasi melakukan pertahanan terhadap serangan lawan.[2] Dalam
persaingan, setiap organisasi membutuhkan etika atau norma-norma, sehingga
persaingan dapat terjadi sesuai syariat Islam. Jika setiap muslim menginginkan
persaingan, maka ia dianjurkan untuk melakukan persaiangan yang sehat.
Persaingan yang sehat dilakukan dengan kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
Persaingan organisasi secara syariah adalah persaingan yang menganjurkan para
pesaing untuk bersaing secara positif. Persaingan dapat memberikan kontribusi
yang baik.[3]
Persaingan diartikan sebagai proses sosial. Individu atau kelompok manusia
dapat bersaing melalui bidang kehidupan. Persaingan mempunyai dua tipe umum,
yaitu persaingan yang pribadi dan persaingan yang tidak pribadi. Persaingan
yang pribadi adalah persaingan yang menghubungkan antara satu orang dengan
orang yang lain. Persaingan yang pribadi dapat terjadi untuk memperoleh
kedudukan. Persaingan yang tidak pribadi adalah persaingan yang menghubungkan
antar kelompok. Persaingan yang tidak pribadi dapat terjadi untuk memasarkan
produknya di suatu wilayah. Di lingkungan manusia, persaingan yang terjadi
dapat diklasifikasikan dalam persaingan ekonomi. Kemunculan persaingan ekonomi
disebabkan oleh keterbatasan persediaan dan peningkatan jumlah konsumen.
Dalam
teori ekonomi klasik, persaingan bertujuan untuk mengatur produksi dan
dristibusi. Persaingan merupakan salah satu cara untuk memilih produsen yang
baik. Berdasarkan pemikiran konsumen, produsen terbaik dapat memenangkan
persaingan. Persaingan juga berbentuk persaingan kebudayaan. Persaingan kebudayaan
mencakup beberapa bidang. Di antaranya adalah bidang keagamaan, bahasa, dan
kesenian. Persaingan kebudayaan dilihat dari upaya yang dilakukan oleh negara
maju. Upaya tersebut dilakukan dengan pemberian kajian kebudayaan untuk para
siswa. Persaingan juga dapat berbentuk persaingan kedudukan dan perbedaan ras.
Persaingan kedudukan adalah persaingan untuk mendapatkan kedudukan atau peranan
yang lebih tinggi dalam suatu organisasi. Di bidang perbedaan ras, persaingan
ditentukan dengan warna kulit, bentuk tubuh, dan warna rambut. Persaingan ras
merupakan suatu perlambangan yang didasarkan kepada unsur kebudayaan. Dalam
kehidupan manusia, persaingan mempunyai beberapa fungsi.[4]
Pertama, persaingan dapat menyalurkan keinginan-keinginan indvidu atau kelompok
yang bersifat kompetitif. Kedua, persaingan dapat dilihat berdasarkan
keinginan, kepentingan, dan nilai-nilai. Ketiga, persaingan berfungsi untuk
memberikan alternatif. Keempat, persaingan dapat digunakan untuk pengadaan
seleksi. Kelima, persaingan dapat digunakan untuk menyaring golongan
fungsional. Golongan fungsional digunakan untuk kepentingan kelompok atau
organisasi. Persaingan antar manusia bersifat asosiatif atau disosiatif.
Persaingan memiliki beberapa akibat. Pertama, persaingan dapat merubah
kepribadian seseorang. Kedua, persaingan dapat merubah kemajuan seseorang.
Ketiga, persaingan dapat membentuk solidaritas kelompok. Harvandes
mengutip makna kompetisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli. Hendropuspito menjelaskan, bahwa kompetisi
merupakan suatu proses sosial yang terbentuk dari beberapa orang atau kelompok.
Proses tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan bersama dengan cara yang lebih
efektif. Soekanto menjelaskan, bahwa kompetisi
adalah proses yang dilakukan oleh sekelompok manusia untuk mencari keuntungan.
Pencarian keuntungan dilakukan melalui bidang-bidang kehidupan pada masa
tertentu. Kompetisi dilakukan oleh perorangan atau sekelompok manusia.
Kompetisi dilakukan untuk menarik publik dan mempertajam prasangka tanpa
menggunakan ancaman. Brehn dan Kassin menjelaskan,
bahwa kompetisi merupakan persaingan untuk
melawan orang lain. Kompetisi dilakukan untuk mengalahkan orang lain. Anoraga dan Suyati menjelaskan, bahwa kompetisi
merupakan bagian yang dapat diambil dari konflik. Konflik disebabkan oleh
perjuangan individu untuk memperoleh hal-hal langka, seperti nilai, status,
kekuasaan, otoritas dan lainnya. Konflik individu memiliki dua tujuan, yaitu
perolehan keuntungan dan penundakam pesaingnya. Setiap individu menyukai
persaingan. Jika individu memiliki kesempatan menang dalam persaingan, maka ia
akan terdorong untuk melakukan persaingan.[5]
Persaingan yang baik memiliki dua faktor, yaitu kepribadian seseorang dan
solidaritas kelompok. Persaingan dilakukan dengan adil dan jujur. Keadilan dan
kejujuran dapat membanggakan dan meningkatkan rasa sosial dalam diri seseorang.
Persaingan dapat memperluas wawasan seseorang dalam beberapa bidang, seperti pengetahuan,
kepribadian, dan rasa empati. Jika solidaritas dilakukan dengan jujur, maka
solidaritas kelompok dapat terjalin erat. Persaingan yang jujur dapat
menyesuaikan diri individu dalam hubungan sosial. Persaingan tersebut menjaga
keserasian individu dalam kelompok.[6]
C.Tafsir Surah Al-Maidah Ayat 48
Surah
Al-Maidah adalah surah kelima dalam Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 120 ayat
dan termasuk golongan surat madiniyah. Surah Al-Maidah memuat kisah pengikut
setia Nabi Isa AS. Surah Al-Maidah disebut juga Al.Uqud (perjanjian)
yang disebut pada ayat pertama. Kompetisi organisasi digambarkan dalam Q.S.
Al-Maidah ayat 48. Q.S. Al-Maidah ayat 48 berbunyi وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا
مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ . Q.S Al-Maidah
ayat 48 memiliki arti dan kami telah menurunkan kepadamu Al-Quran dengan
membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu Kitab-Kitab ( yang
diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka
putuskanlah perkara meraka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka dengan meniunggalkan kebenaran yang telah dating
kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan
yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya terhadap
kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah
kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan.
Allah
SWT menurunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah. Al-Qur’an merupakan kebenaran yang
mempersasksikan kitab sebelumnya. Al-Qur’an menjelaskan adanya penyelewengan di
dalamnya. Al-Qur’an mengganti sebagian syariat di dalamnya. Allah SWT telah
mengajarkan syariat bagi setiap umat. Allah SWT membedakan ajaran bagi berbagai
umat untuk menguji kemauannya. Sehingga Allah SWT mengetahui golongan umat yang
melanggar dan umat yang taat. Allah memerintahkan umatnya untuk mencari apa
yang baik di dunia dan akhirat. Al-Qur’an mengandung amalan yang wajib di
laksankan.[7]
Syariat
ilahi adalah rangkaian yang saling menyempurnakan dan saling bersandar satu
sama lain. Al-Qur’an datang untuk
menguatkan Taurat dan Injil yang telah ada sebelumnya. Al-Qur’an mencerminkan
kebenaran dan kebaikan untuk seluruh hamba. Setiap umat diberi syariat
tersendiri yang hukumnya wajib ditegakkan. Semua umat hanya berpedoman pada
satu aqidah. Allah SWT memberlakukan syariat tersendiri untuk setiap rasul
sesuai dengan dan zamannya. Allah SWT memerintahkan hambanya untuk melakukan
kebaikan-kebaikan. Allah SWT juga memerintahkan hambanya untuk berlomba mencari
amal.[8]
Allah SWT menurunkan
Al-Qur’an kepada nabi dan Rasul terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an
adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran. Al-Qu’ran tidak akan
mengalami perubahan dan pemalsuan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang menjamin
syariat yang murni. Al-Qur’an berlaku sejak diturunkannya sampai hari akhir.
Al-Qur’an turun sesuai dengan apa yang diberitakan di dalam kitab lainya.
Al-Qur’an adalah pedoman yang dimiliki umat Islam. Al-Qur’an menjadi saksi,
penjamin, dan yang menghakimi kitab sebelumnya. Allah SWT mengutus Nabi
Muhammad SAW untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada umatnya. Taurat, Injil, dan
Al-Qur’an mempunyai syariat tersendiri. Kitab suci berisi ketentuan-ketentuan
hukum halal dan haram. Allah SWT menghendaki manusia sebagai mahuk yang dapat
menggunakan akal dan pikirannya.[9]
Manusia akan memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Manusia berlomba-lomba untuk
berbuat kebaikan dan amal saleh. Orang yang beriman akan diberi pahala. Orang
yang ingkar dan menolak kebenaran akan diberi azab. Allah SWT memperingatkan
kepada rasul-Nya agar ia tidak menuruti hawa
nafsu untuk penguatan dan pemenanganya. Rasul beringinan, agar semua orang
memeluk agama Islam. Agama adalah tuntunan ilahi yang bersifat umum dan
mencakup semua umat. Agama mencakup semua syariat. Islam mencakup semua syariat
yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul. Allah SWT telah memberikan aturan dan syafa’at bagi setiap umat sesuai dengan masanya, seperti
umat yang hidup pada masa Nuh AS memiliki syariat dan minhajnya, demikian juga
pada masa Rasul dan Nabi yang datang sesudahnya. Nabi Muhammad SAW diutus untuk
semua umat dan sepanjang masa. Ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad tidak
rinci, kecuali hal hal yang tidak
terjangkau nalar manusia, seperti persoalan metafisika, sejak dulu sampai
sekarang.[10]
Allah SWT tidak akan memberikan
manusia kebebasan memilah dan memilih, seperti kebebasan memilih agama.
Kebebasan memilah dan memilih dimaksudkan, agar manusia berlomba lomba dalam
kebajikan, kebebasan tersebut akan terjadi kreatifitas dan peningkatan kualitas
manusia. Al-Qur’an adalah penyaksi dan
peneliti untuk memperingatkan ajaran pokok yang asli, yaitu tentang tauhid.
Manusia diperingatkan bahwa, Tuhan telah menurunkan Taurat dan Injil. Manusia
diperintah untuk menerima ajaran dengan hati-hati. Kedatangan Al-Qur’an telah
mengandung sari pokok, terutama akidah dari kedua kitab tersebut. Al-Qur’an
membangun syariat yang baru dengan tetap memakai pokok aqidah yang lama. Nabi
Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah untuk tidak menuruti hawa nafsu para umat
terdahulu. Umat terdahulu tidak merasa keberatan untuk meninggalkan Taurat dan
pindah kepada hukum Al-Qur’an. Allah SWT memerintahkan kepada nabi agar umatnya
tidak dipalingkan dari dasar kebenaran, melainkan menegakkan keadilan. Agama
yang telah disampaikan oleh para nabi adalah satu pokok dan satu tujuan. Pokok
ajaran tersebut adalah Tauhid. Tauhid
adalah mengesakan Allah SWT.[11]
Allah SWT tidak hanya memberi
manusia insting, tetapi ia diberi akal. Manusia diuji kesanggupan untuk
mempergunakan akal. Jika manusia dapat menggunakan akalnya, maka manusia
mengalami kemajuan. Manusia dapat mempelajari syari’at-syari’at agama. Syari’at
Islam didasarkan atas kemerdekaan akal. Hukum Al-Qur’an tentang duniawi tidak banyak, hukum tersebut tidak sampai
seperatus dari hukum duniawi dalam Taurat. Al-Qur’an sebagian besar diserahkan
kepada ijtihad dan qiyas. Manusia telah diberi hak untuk berfikir dan
berijtihad. Hak tersebut dipakai atas dasar menuju kebaikan. Manusia
diperintahkan untuk melakukan kebaikan dan berlomba untuk melakukan amal baik
demi kemaslahatan dan keselamatan. Manusia akan kembali kepada Allah SWT saat
hari kiamat.[12]
Kata
(منهاج)
minhaj bermakna jalan yang luas. Ayat diatas menggambarkan adanya jalan
luas menuju syariat. Orang yang berjalan di jalan yang luas akan mudah untuk mencapai syariat yang diajarkan oleh
agama Islam. Jika seseorang enggan mengikuti jalan lurus terbeut, atau
mengambil jalan lain, maka ia akan tersesat dan tidak sampai kepada syariat. Setiap umat diberi minhaj
dan syariat sesuai dengan keaadaan perkembangan masyarakat. Perubahan minhaj
dan syariat terjadi karena Allah SWT yang mengubahnya. Allah SWT membentangkan
jalan-jalan kecil dan lorong-lorong di hadapannya. Allah SWT telah menetapkan
syariat dan minhaj yang khusus untuk hambanya
Mufassir Sulaiman bin Umar
yang dikenal dengan Al Jamal menguraikan, bahwa penggalan ayat tersebut
dikemukakan dengan tujuan untuk mendorong penganut Taurat dan Injil di masa
Nabi Muhammad SAW. Dorongan tersebut dilakukan, agar penganut Taurat dan Injil
mengikuti ketetapan Rasulullah SAW, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an.
Penganut Taurat dan Injil diwajibkan untuk mengikuti dan mengamalkan tuntunan
Al-Qur’an. Penganut Taurat dan Injil juga diwajibkan untuk tidak lagi mengikuti kitab sebelumnya.
Penganut Taurat dan Injil yang berkewajiban mengikuti kedua kitab tersebut
merupakan umat terdahulu. Allah SWT berkehendak untuk menjadikan manusia satu umat. Minhaj merupakan rujukan
terakhir dari semua urusan kehidupan dan tatanan manusia. Semua perselisihan
dikembalikan kepada Al-Qur’an untuk dipecahkan, seperti perselisihan dalam
presepsi akidah maupun dalam bidang lainnya. Al-Qur’an merupakan kitab terakhir
yang menjelaskan perselisihan yang terjadi di kalangan kaum muslimin. Agama Islam
merupakan agama yang sempurna. Nikmat Allah SWT yang diberikan kepada kaum
muslimin sudah cukup. Allah SWT meridhoi
agama Islam menjadi jalan yang lurus untuk kehidupan manusia. Allah SWT
berkehendak dalam meridhoi Islam sebagai agama yang menjadi rujukan terakhir
bagi umat manusia.[13]
Allah
SWT meridhoi Islam untuk mewujudkan kebaikan bagi semua manusia yang meliputi
seluruh kehidupan manusia hingga Hari Kiamat. Jika seseorang berpaling
dari-Nya, maka ia telah berbuat ingkar terhadap yang diketahuinya. Allah SWT mengetahui, bahwa manusia
memiliki banyak alasan untuk membenarkan tindankannya. Kebenaran berdasarkan
ajaran dari Allah SWT. Manusia mengikuti hawa nafsu, sehingga mereka melanggar
ketetapan hukum Allah SWT. Bisikan hati membuat seseorang melanggar ketetapan
yang telah diturunkan Allah SWT. Bisikan hati adalah keinginan terpendaman yang
dimiliki manusia untuk menyatukan hati antar golongan yang beraneka macam,
serta arahan-arahan dan akidah yang ada pada sebuah Negara. Kaum Yahudi pernah
menawarkan kepada Rasulullah SAW untuk mentolerir beberapa hukum tertentu,
diantaranya hukum rajam. Hukum yang ditolerir merupakan kejahatan dan kerusakan
yang besar. Usaha mengabaikan sebagian syariat Allah SWT dengan tujuan
tertentu, tampak di bawah bayang-bayang yang benar dan jelas buktinya. Usaha
kaum Yahudi merupakan usaha lemah yang
tidak didukung oleh kaum muslimin. Usaha kaum Yahudi tidak bersandarkan pada
kehendak Allah SWT.[14]
D. Anilisis Pembahasan
Kompetisi adalah persaingan suatu kelompok
atau individu yamg memiliki tujuan yang sama
dan saling menjatuhkan. Dalam organisasi, kompetisi sangat wajar untuk
dilakukan. Organisasi adalah suatu kelompok yang memiliki tujuan yang dicapai.
Organisasi pasti memiliki lawan yang harus ditumbangkan, sehingga persaingan
tidak bisa dihindari. Dalam organisasi, teori kompetisi memiliki kedudukan yang
penting. Jika teori kompetisi dipraktekan dalam organisasi, maka organisasi
tersebut akan melakukan kompetisi dengan baik. Dalam teori kompetisi, seorang
atau kelompok akan melakukan kompetisi dengan sportif. Kompetisi harus
dilakukan dengan sehat, agar kompetisi tidak menghasilkan perselisihan antar
organisasi. Jika organisasi berkompetisi tanpa mengetahui teori organisasi,
maka organisasi tersebut akan mengalami persaingan tidak sehat. Persaingan
tidak sehat dapat menjatuhkan sebuah organisasi.[15]
Dalam Surah
Al-Maidah ayat 48, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk perlombaan
dalam mencari amal kebajikan. Manusia digambarkan sebagai sebuah organisasi.
Berlomba-lomba diartikan sebagai kompetisi. Allah SWT memerintah manusia untuk
mentaati aturan-aturan pada Al-Qur’an. Teori kompetisi memiliki aturan-aturan.
Suatu orgaisasi wajib mentaati aturan kompetisi. Aturan adalah suatu pedoman
yang wajib dilakukan manusia, agar manusia dapat hidup secara tertib dan
terartur. Pedoman merupakan hal pokok yang menjadi dasar, pegangan, acuan.
Pedoman manusia yang dijelaskan di surat Al-Maidah 48 adalah Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya. Kompetisi dalam organisasi memerlukan sebuah pedoman.
Pedoman organisasi dalam kompetisi adalah tujuan organisasi tersebut. Tujuan
organisasi berguna untuk merelisasikan
keinginan atau harapan bersama. Fungsi organisasi adalah memberi arahan dan
pemusatan kegiatan organisasi. Dalam organisasi, setiap instrument saling
berkaitan. Partisipasi memiliki tiga unsur. Pertama, partisipasinya merupakan
suatu keterlibatan mental dan perasaan. Partisipasi tidak hanya melibatkan
jasmani, Kedua kesediaan dalam memberi suatu sumbangan kepada kelompok untuk
mencapai tujuan kelompok. Partisipasi dapat diartikan sebuah kesukarelaan untuk
membantu organisasi atau kelompok, dan Ketiga tanggung jawab merupakan unsur
partisipasi yang paling menonjol dari menjadi anggota sebuah organnisasi.
Kompetisi
memerlukan persaingan yang sehat, agar kompetisi tidak menimbulkan
perselisihan. Strategi kompetitif dibutuhkan untuk melakukan kompetisi dan
mencapai tujuan dengan baik. Strategi kompetitif adalah suatu pendekatan
strategi perusahaan dalam rangka mengungguli pesaing. Ada tiga landasan
strategi yang dapat membantu organisasi dalam memperoleh keunggulan kompetitif,
yaitu keunggulan biaya, diferesiasi, dan fokus. Nama tiga strategi tersebut
adalah strategi ginerik. Difrensiasi adalah strategi yang bertujuan untuk
membuat produk yang menyediakan jasa.[16]
Persaingan
merupakan kondisi nyata yang dihadapi setiap organisasi. Kompetisi dan
persaingan dapat dihadapi secara positif atau negative. Kompetisi merupakan
persaingan yang menunjukan kata sifat dan siap untuk bersaing dalam kondisi
nyata. Dalam arti yang positif, kompetisi dapat diarahkan sebagai kesiapan dan
kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahterahan. Kompetisi dapat dikatakan
sebagai motivasi diri dan pengembang potensi diri dalam menghadapi
bentuk-bentuk kompetisi. Kompetisi tidak semata-mata diarahkan untuk
mendapatkan kemenangan dan mengalahkan lawan. Kompetisi yang dilandasi sifat sehat
tidak akan mengarah kepada timbulnya permusuhan atau konflik, sehingga
kompetisi tidak bersifat deskrutif dan membahayakan kelangsungan dan
kerhamonisan kehidupan. Persaingan dapat dihadapi dengan berbagai cara. Pertama,
seorang harus bersikap dan berjiwa besar. ia berani menerima
kenyataan serta mengakui kelebihan organisasi lain. Kedua, ia menghaargai dan mengapresiasikan kerja organisasi lain. Ketiga, ia menghindari
kesombongan atas keberhasilan diri. Keempat,
ia menghindari upaya yang tidak benar, tidak
adil, dan merugikan orang lain dalam berkompetisi. Kelima, ia menumbuhkan sifat
cinta damai anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Keenam, ia menjadikan
orang lain sebagai patner, bukan lawan yang harus dikalahkan atau dihancurkan,
tetapi sebagai motivator dan kompetitor dalam berprestasi.
Kompetisi memiliki berbagai manfaat. Pertama,
kompetisi membiasakan diri individu untuk hidup disiplin. Individu mampu menghadapi
tantangan atau masalah. Kedua, individu memiliki semangat untuk bekerja keras
dan berfikir cerdas dalam meraih sesuatu. Ketiga, individu menjadi motivator
dalam menggali potensi diri.. Persaingan merupakan suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan untuk mendapatkan kemenangan. Dalam dunia persaingan, usaha
dikenal dengan dinamika persaingan. Dinamika persaingan berarti perubahan yang
terjadi pada perusahaan dalam memperebutkan pelanggan pada periode-periode
tertentu. Terminology persaingan adalah suatu konsep yang digunakan dalam ilmu ekonomi oleh kalangan
perusahan atau penjual. Teori-teori tersebut memiliki keterkaitan dengan
Al-Qur’an. Allah memerintah manusia untuk berkompetisi dalam kebajikan.
E. Penutup
Teori kompetisi dapat dipadukan
dengan surat Al-Maidah ayat 48. Dalam surat Al-Maidah ayat 48, Allah SWT
memerintahkan manusia untuk mentaati peraturannya. Manusia harus berlomba untuk
berbuat kebajikan. Allah memerintah Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan
kitab terdahulu. Al-Qur’an adalah penyempurna kitab terdahulu. Dalam teori kompetisi,
sebuah organisasi mempunyai kewajiban untuk taat pada aturan peraturan. Jika organisasi
melaksanakan teori kompetisi, maka organisasi tidak akan mengalami kekalahan. Dalam syariah, konsep persaingan menganjurkan para pesaing untuk
memberikan kontribusi yang baik.
Allah SWT memberikan manusia dalam kebebasan memilah dan
memilih. Allah SWT memberi kebebasan manusia untuk memilih agama. Kegiatan
memilih bertujuan untuk mencapai kebajikan. Kompetisi membentuk kreatifitas
manusia. Kompetisi dapat meningkatkan kualitas manusia. Persaingan merupakan
hal yang sering dialami organisasi. Kompetisi organisasi diarahkan kepada
kesiapan dan kemampuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahterahan organisasi.
Kompetisi yang sehat tidak mengarah kepada timbulnya permusuhan atau konflik.
Allah SWT memerintah manusia untuk berkompetisi kebajikan secara baik.
Kompetisi yang baik yaitu kompetisi yang tidak bersifat deskrutif dan
membahayakan kelangsungan dan kerhamonisan kehidupan. Kompetisi organisasi yang
sehat akan menghindari perselisihan, sehingga organisasi dapat mewujudkan visi
dengan mudah.
Dalam
Surah Al-Maidah ayat 48, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk
berlomba-lomba dalam mencari amal kebajikan. Manusia digambarkan sebagai sebuah
organisasi. kompetisi merupakan kegiatan perlombaan. Allah SWT memerintah
manusia untuk mentaati aturan-aturan pada Al-Qur’an. Teori kompetisi memiliki
aturan-aturan. Suatu orgaisasi wajib untuk mentaati aturan kompetisi. Aturan
adalah suatu pedoman yang wajib dilakukan manusia, agar manusia dapat hidup
secara tertib dan terartur. Pedoman merupakan hal pokok yang menjadi dasar,
pegangan, acuan. Pedoman manusia yang dijelaskan di surat Al-Maidah 48 adalah
Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah penyempurna dari kitab sebelumnya. Dalam kompetisi,
organisasi memerlukan sebuah pedoman. Pedoman merupakan tujuan organisasi.
Tujuan organisasi berguna untuk merelisasikan harapan bersama. Fungsi
organisasi merupakan pemusatan kegiatan organisasi. Dalam organisasi, setiap
instrument saling berkaitan. Partisipasi memiliki tiga unsur. Pertama, partisipasi
merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan. Partisipasi juga melibatkan
jasmani. Kedua, partisipasi memberi sumbangan kepada kelompok lain untuk mencapai
tujuan. Partisipasi merupakan kegiatan untuk membantu organisasi lain. Ketiga,
tanggung jawab merupakan unsur partisipasi yang penting dalam sebuah organnisasi.
F. Daftar Pustaka
SugengRiyadi “Pengertian Persaingan” http://materipelajaranterbaruips.blogspot.com/2016/02/pengertian-persaingan-dan-macam-macam.html 27 Maret 2010
Hervandes“Kompetisi Menurut Ahli” https://www.konsultanpsikologijakarta.com/contact-us/ 25 Agustus 2019
Sugeng “Strategi Competitive” https://sapacerita.blogspot.com/2016/04/strategi-kompetitif-menurut-porter.html 04 April 2016
Unknown“Pengertian Persaingan”https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-persaingan/ 18 Oktober 2019
J.Aghili, “Teori Kompetisi” /http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010
Shihab, M.
Quraish. Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2001). hal 104-117
Muhammad Alu
asy-Syaikh, Syaikh Al-Allamah Shalih bin, Tafsir Muyassar
1(Jakarta:Darul Haq, 2016),hal 342
Ishaq Alu
Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3,(Jakarta:
Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008). hal 128
Quthb Sayyid
Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,(Jakarta: Darusy-Syuruq, Beirut, 1992), hal
243
az-Zuhaili Wahbah,Tafsir
Al-Wasith,(Jakarta: Gema Insani,2012). 408
Al-Mahalli Imam
Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaludin As-Suyuti, Tafsir jalalain 1,(
Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010 hal 451
Hamka, Tafsir Al Azhar
Juz V,(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983)
Ad-Dimasyqi Al-Imam Abu Fida Isma’il Ibnu Kasir,Tafsir Ibnu
Kasir,(Bandung: Sinar Baru Alnsindo, 2001) hal 488
[1] J.Aghili,”Teori Kompetisi”/http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010
[2] A Kurniati “kompetisi Dalam Belajar”http://repository.uin-suska.ac.id/4248/3/BAB%20II.pdf 13 Maret 2011
[3] Sugeng Riyadi”Pengertian
Persaingan”http://materipelajaranterbaruips.blogspot.com/2016/02/pengertian-persaingan-dan-macam-macam.html 27 Maret 2010
[4] [4]
Sugeng Riyadi”Pengertian
Persaingan” http://materipelajaranterbaruips.blogspot.com/2016/02/pengertian-persaingan-dan-macam-macam.html 27 Maret 2010
[5] Hervandes “Pengertian
Kompetisi Menurut Ahli" https://www.konsultanpsikologijakarta.com/?s=kompetisi
25 Agustus 2019
[6] Unknown “Pengertian Persaingan”https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-persaingan/ 18 Oktober 2019
[8] Wahbah az-Zuhaili,Tafsir Al-Wasith,(Jakarta:
Gema Insani,2012). hal. 408.
[9]
Abdullah bin Muhammad bin
Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh,Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3,(Jakarta:
Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008). Hal. 128.
[10] Sayyid Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,(Jakarta:
Darusy-Syuruq, Beirut, 1992), hal. 243.
[12] Syaikh al-Allamah . Shalih bin Muhammad Alu asy-Syaikh,Tafsir
Muyassar 1(Jakarta:Darul Haq, 2016), hal. 342.
[14]
Al-Imam Abu Fida Isma’il Ibnu Kasir Ad-Dimasyqi,Tafsir Ibnu
Kasir,(Bandung: Sinar Baru Alnsindo, 2001). hal.130-131
[15] J.Aghili,”Teori Kompetisi”/http://teorisosiologi.blogspot.com/2010/03/kompetisi.html 03 Maret 2010
[16]
Sugeng “Strategi Competitive” https://sapacerita.blogspot.com/2016/04/strategi-kompetitif-menurut-porter.html04 April
2016
No comments:
Post a Comment